Tuesday, June 16, 2015

Kekurangan Guru Agama Harus Diantisipasi

Salam CeritaKu, Mana CeritaMu

Sahabat CeritaKu yang selalu berbahagia. Pemerintah pusat maupun daerah, sebaiknya harus mulai melakukan langkah antisipasi terhadap segala kemungkinan yang bakal terjadi terkait dengan penerapan kurikulum 2013.


Kendati saat ini kurikulum tersebut belum dilaksanakan secara menyeluruh, namun pemerintah telah menegaskan kurikulum 2013 akan diterapkan paling lambat tahun 2018 mendatang. Salah satu yang harus diantisipasi adalah kemungkinan adanya kekurangan jumlah guru pendidikan agama Islam di Kabupaten Banyumas.

Menurut Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banyumas, Bambang Sucipto, Selasa (16/6), permasalahan yang akan dihadapi terkait penerapan kurikulum 2013 adalah kekurangan jumlah guru pendidikan agama Islam.

Ini cukup beralasan mengingat dalam kurikulum yang menitikberatkan pada pendidikan karakter tersebut, jumlah jam pelajaran untuk mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) bertambah. Dari yang sebelumnya hanya dua jam dalam sepekan, ke depan bertambah menjadi tiga jam dalam sepekan.

Kebijakan tersebut dilakukan pemerintah untuk membentengi peserta didik agar tidak terjerumus ke perilaku negatif. Maka dari itu, langkah yang dilakukan pemerintah adalah dengan menambah jumlah jam pelajaran untuk mata pelajaran pendidikan agama.

”Saat ini jumlah guru agama Islam di Banyumas masih tetap, sebab pemerintah daerah tidak berani untuk menambah jumlah guru agama dari seleksi CPNS, sementara ke depan jumlah jam pelajarannya bertambah. Hal tersebut yang menjadi persoalan,” katanya.

Selain itu, lanjut dia, upaya untuk mengatasinya dengan mengangkat guru honorer juga tidak dapat dilakukan. Pasalnya sekolah tidak diperbolehkan lagi untuk mengangkat guru honorer tersebut lantaran terganjal PP No 48/2005. ”Sekarang sekolah maupun madrasah negeri tidak diizinkan untuk merekrut guru-guru yang berstatus honorer,” ujarnya.

Oleh karena itu, menurut Bambang, pemerintah daerah sebaiknya perlu membuat surat permohonan ke Kemenpan dan Reformasi Birokrasi agar mendapatkan kuota penambahan jumlah guru Pendidikan Agama Islam melalui jalur seleksi CPNS. (Budi Setyawan / CN26 / SM Network)

Comments
0 Comments

0 komentar:

Post a Comment