Salam CeritaKu, Mana CeritaMu
Sahabat CeritaKu yang selalu berbahagia. Nasib memprihatinkan dialami guru swasta di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) Tuban. Ketika pendidik pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan dinas pendidikan pemuda dan olahraga (disdikpora) bisa menikmati gaji ke-13 menjelang Lebaran serta rapelan kenaikan gaji berkala enam bulan terakhir, pencairan gaji mereka justru semakin tidak jelas.
Sebab, hingga saat ini, pencairan dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang menjadi sumber gaji mereka kian tidak jelas. Padahal, sejumlah persyaratan berupa surat pertanggungjawaban (Spj) sudah diselesaikan masing-masing sekolah.
''Ya, harus sabar saja. Tetapi, tidak tahu kapan dicairkan. Informasinya, dijanjikan sebelum Lebaran. Semoga bukan sekadar janji,'' kata salah seorang kepala sekolah madrasah ibtidaiyah (MI) swasta di Kecamatan Merakurak, Tuban, kemarin (6/7).
Pria yang tidak mau namanya dikorankan itu menuturkan, kondisi tersebut membuat nasib para pendidik swasta semakin terkatung-katung. Hal itu terjadi seiring dengan belum cairnya BOS selama enam bulan terakhir. Kondisi tersebut diperparah dengan belum terbayarnya pinjaman sejumlah pengelola sekolah swasta untuk menutupi biaya operasional sekolah.
Selama ini dana pinjaman tersebut dipakai untuk menutup kebutuhan kegiatan belajar mengajar (KMB), bukan menggaji guru. ''Siapa yang tidak sambat dengan kondisi seperti ini. Padahal, kita (sekolah) dilarang menarik sumbangan maupun iuran apa pun dari siswa,'' tuturnya.
Parahnya lagi, lanjut dia, tunjangan fungsional (TF) yang seharusnya bisa cair Juni lalu hingga saat ini juga belum jelas. Alhasil, lengkap sudah perjuangan para guru swasta untuk bertahan dengan kondisi tidak jelas. ''Yang bisa saya sampaikan kepada mereka (guru swasta, Red) ya sabar. Tidak ada yang lain,'' ucapnya.
Sayangnya, Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Tuban M. Muhlisin Mufa belum berhasil dikonfirmasi terkait tersendatnya pencairan BOS dan tunjangan fungsional itu. Saat ponselnya dihubungi, terdengar nada panggil. Namun, telepon tidak kunjung diangkat.
Sementara itu, Kabag Humas dan Media Pemkab Tuban Teguh Setyobudi menyatakan, gaji ke-13 untuk PNS di lingkungan pemkab yang siap dicairkan mencapai Rp 45.523.490.655. Dana tersebut dialokasikan untuk 10.652 orang. Saat ini pencairan gaji ke-13 itu tengah diproses. ''Sudah 28 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang mencairÂkannya,'' kata Teguh.
Menurut Teguh, pencairan gaji ke-13 maupun rapelan ke masing-masing rekening PNS itu akan dilakukan dua kali. ''Yang pertama, (ditransfer) gaji ke-13 dulu. Setelah itu, baru rapelannya,'' jelas mantan kepala Kesbangpolinmas Tuban tersebut. Selain PNS, lanjut Teguh, gaji ke-13 dinikmati bupati dan wakil bupati. (tok/ds/mas/dwi)
Sumber Artikel : www.jpnn.com